Heboh Soal Rumah Makan Padang Babi di Jakarta, LKAAM Angkat Bicara

    Heboh Soal Rumah Makan Padang Babi di Jakarta, LKAAM Angkat Bicara

    PADANG, - Unggahan tentang rumah makan Padang non-halal yang menjual hidangan babi viral di media sosial Instagram sejak kemarin, Jumat 10 Juni 2022.

    Keberadan rumah makan Padang bernama 'Babiambo' di Jakarta itu ternyata menuai kecaman dari sebagian kalangan masyarakat, termasuk dari Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM).

    "Kita tersinggung berat, orang Minang tersinggung berat, " kata Ketua LKAAM Fauzi Bahar ketika dihubungi Indonesiasatu.co.id pada Jumat, 10 Juni 2022 menyoal unggahan viral tersebut.

    Ia mengaku tidak habis pikir dengan keberadaan rumah makan tersebut, mengingat masakan Padang yang dikenal seantero Indonesia lekat dengan hidangan halal.

    "Belum pernah kita ada jual babi, apa lagi rumah makan Padang, dan orang Minang sangat bertentangan dengan itu, " katanya.

    Menanggapi hal tersebut, ia menyebut LKAAM bersama lembaga terkait akan berupaya mengusut agar rumah makan itu ditutup.

    Menurut Fauzi Bahar hal itu tidak dapat dibiarkan karena dapat mencoreng citra masakan Padang yang dikenal halal.

    "Nanti orang takut makan di rumah padang dan kami di LKAAM akan menggandeng lembaga lain, antara lain Dinas Perdagangan Sumatera Barat untuk beramai-ramai meminta supaya rumah makan itu ditutup dan LKAAM akan berkirim surat, " ujarnya.

    Sebelumnya, pihak yang angkat suara soal keberadaan nasi padang babi yakni Anggota DPR dari dapil Sumatera Barat 2, Guspardi Gaus.

    "Bahkan dalam keterangan di akun instagram Babiambo, dengan jumawanya menyebut sebagai yang pertama makanan padang non halal di Indonesia, " katanya pada Jumat 10 Juni 2022.

    Menurutnya tindakan pemilik restoran yang membawa-bawa nasi padang dengan menu babi tidak boleh dibenarkan dan dibiarkan.

    "Apa maksud dan motif pemilik restoran menyediakan makanan non halal dengan menggunakan nama menu khas Minangkabau?, " ujarnya.(**)

    Afrizal

    Afrizal

    Artikel Sebelumnya

    Gelar Operasi Patuh Singgalang 2022, Kepolisian...

    Artikel Berikutnya

    BNI Kantor Cabang Bukittinggi Serahkan CSR...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Lagi..!!!! Paslon Dhani-Suryadi Diduga Lakukan Pelanggaran, Bawaslu Kota Solok Kembali Disorot
    Hendri Kampai: Kampung Tematik Produktif, Langkah Menuju Kemandirian Ekonomi Nasional
    Hendri Kampai: Ojek Online Milik Negara, Bayar Aplikasi Pakai Pajak Penghasilan!

    Ikuti Kami