Bersama Wawako, Kapolres Solok Kota Resmikan Bangunan Hasil Bedah RTLH

    Bersama Wawako, Kapolres Solok Kota Resmikan Bangunan Hasil Bedah RTLH

    SOLOK KOTA –  Kapolres Solok Kota AKBP Ferry Suwandi, S.IK, melakukan peresmian sekaligus serahterima bangunan hasil bedah rumah, tidak layak huni (RTLH), Rabu, 16 Maret 2022.

    Rumah milik, Fitri warga Parak Indah Rt 002/Rw 002  Kelurahan IX Korong Kecamatan Lubuk Sikarah, Kota Solok, Sumatera Barat,   telah selesai dilakukan pembedahan, dan bisa ditempati.

    Adapun program bedah rumah tidak layak huni  ini mengusung tema 'Pengentasan Kemiskinan pada Masyarakat Kurang Mampu'. Kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian Kapolres Solok Kota dan jajaran kepada sesama, khususnya bagi masyarakat yang tidak mampu.

    Pembangunan memakan waktu hingga 30 hari, mulai dalam proses perobohan rumah hingga pembangunan kembali, dengan luas bangunan 6x6 meter persegi dengan biaya sebesar Tiga Puluh Juta Rupiah dari bantuan zakat Mall Polres Solok Kota.

    Dalam sambutannya, Kapolres Solok Kota mengungkapkan bedah rumah ini baru pertama kali dilakukan oleh Polres Solok Kota, dalam program pengumpulan zakat mall Personil.

    "Kami Polres Solok Kota berharap dengan ada bantuan rumah ini, dapat bermanfaat bagi ibu Fitri dan keluarga. Dengan telah diselesaikannya pembangunan bedah rumah ini, kami serahkan kembali rumah saudari Fitri untuk dapat ditempati dengan nya a  bersama keluarga, " sebut Kapolres AKBP Ferry.

    "Kami juga akan terus berusaha selalu ada di tengah-tengah masyarakat, untuk dapat saling membantu khususnya kepada masyarakat yang membutuhkan, " imbuhnya.

    Dalam kesempatan itu, Kapolres Solok Kota AKBP Ferry Suwandi juga menyampaikan, agar selalu menjaga protokol kesehatan karena situasi Pandemi Covid-19 sekarang ini.

    Sementara, Wakil Wali Kota Solok Dr.Ramadhani Kirana Putra, SE, MM, yang turut hadir saat itu, juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh Personil Polres Solok Kota yang telah membantu serta memperdulikan masyarakat yang kurang mampu.

    Proses peresmian bedah rumah tidak layak huni ini pun ditandai dengan penyerahan kunci oleh Kapolres Solok Kota AKBP Ferry Suwandi didampingi Wakil Wali Kota Solok, serta Ketua Baznas Kota Solok AKBP Purn Zaini, SH, dan Ketua LKAAM Kota Solok H.Rusli Khatib Sulaiman.

    Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Camat Lubuk Sikarah Kota Solok, Kapolsek Kota Solok AKP Sugianto, SH, MH, dan Lurah IX Korong.  (Amel) 

    SOLOK KOTA Kota Solok Sumbar
    JIS Sumbar

    JIS Sumbar

    Artikel Sebelumnya

    Songsong HUT ke-109, Pemkab Solok Perkuat...

    Artikel Berikutnya

    BNI Kantor Cabang Bukittinggi Serahkan CSR...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Hendri Kampai: Penjara, Sekolah Kehidupan bagi Si Tukang Nyasar
    Hendri Kampai: Menteri Pertanian Bukan Sekedar Jabatan, Tapi Tantangan Untuk Menyejahterakan Petani
    Polres Agam Ringkus Dua Orang Pelaku Pencurian

    Ikuti Kami