Ombudsman Ingin Libatkan Unand Untuk Pendampingan Pemda Kepatuhan Rendah

    Ombudsman Ingin Libatkan Unand Untuk Pendampingan Pemda Kepatuhan Rendah

    PADANG, - Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih bertemu Rektor Universitas Andalas Padang, Prof Yuliandri di Gedung Rektorat, Kamis (9/12/2021).

    Dalam kesempatan itu, Ketua Ombudsman menyampaikan gagasan pelibatan perguruan tinggi dalam pendampingan pemerintah daerah yang tingkat kepatuhan terhadap standar layanan publik masih rendah.

    “Sebentar lagi kami akan umumkan hasil penilaian kepatuhan Tahun 2021. Harapannya bisa terwujud kerja sama dengan perguruan tinggi dalam melakukan pendampingan terhadap pemda yang kepatuhannya masih rendah. Agar pemda dapat melakukan perbaikan, ” ujar Najih.

    Di samping itu, Najih mengatakan pihaknya juga membuka kesempatan kerja sama dengan para dosen yang ingin melaksanakan riset terkait advokasi kebijakan. Mengingat, wewenang Ombudsman yang dapat menyampaikan saran perbaikan kepada penyelenggara layanan, sehingga dalam penyusunan kajian bisa bekerja sama dengan riset dosen.

    Lebih lanjut terkait program Merdeka Belajar Kampus Merdeka, Ombudsman RI menyambut baik dengan merancang kurikulum mahasiswa magang dengan menyesuaian keterampilan hardskill maupun soft skill yang dapat dipelajari di Ombudsman dan dimuati beban satuan kredit semester (SKS).

    Di antaranya keterampilan analisis sosial dalam pelayanan publik, penyelesaian laporan masyarakat, mediasi, menyusun dokumen laporan, komunikasi layanan, kepemimpinan, dan lain lain.

    Rektor Unand Yuliandri menyambut baik kunjungan silaturahmi Ketua Ombudsman RI. Ia menegaskan, pihaknya terbuka terhadap sinergi dan kerja sama dengan Ombudsman.

    “Kami tengah menyiapkan aplikasi satu pintu untuk keperluan administrasi mahasiswa. Misalnya akan mendaftar wisuda, cukup melalui satu pintu, ” terangnya.

    Kepala Perwakilan Ombudsman Sumatra Barat (Sumbar) Yefri Heriani menyampaikan sinergi antara Ombudsman dengan perguruan tinggi dapat dilakukan, misalnya dengan membuat program Kuliah Kerja Nyata (KKN) tematik dapat dikaitkan dengan pelayanan publik. Sejauh ini, pihaknya juga telah membangun jejaring dengan para mahasiswa untuk menjadi ‘Dunsanak (sahabat) Ombudsman’. (**) 

    Afrizal

    Afrizal

    Artikel Sebelumnya

    Gubernur Sumbar Serahkan 300 Bibit Kelapa...

    Artikel Berikutnya

    Hendri Septa Khatib Jumat di Masjid Baitul...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    BINUS Learning Community Palembang Mengadakan Kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat (PKM) dengan Tema "Cara Mudah Menentukan Harga Jual Produk yang Tepat!"
    Tingkatkan Peran Mahasiswa Dalam Pengawasan Pemilu 2024, Bawaslu Kota Solok Gelar 'Bawaslu Goes to Campus'
    Hendri Kampai: Merah Putih, Bukan Abu-Abu, Sekarang Saatnya Indonesia Berani Jadi Benar

    Ikuti Kami