SOLOK KOTA - Wali Kota Solok H.Zul Elfian Umar, SH, M.Si, dan Wakil Wali Kota Dr.Ramadhani Kirana Putra, SE, MM, meninjau aktifitas Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) dan Kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Senin, 21 Februari 2022.
Kedua OPD (Organisasi Perangkat Daerah) ini telah efektif berkantor di Eks Gedung DPRD Kota Solok, yang sebelumnya dimanfaatkan oleh Klinik Tumbuh Kembang Anak Puskesmas Tanah Garam yang telah pindah operasional ke Gedung Rumah Sakit Umum Daerah Kota Solok.
Baca juga:
Wako Solok Lepas Purnabakti Personil Damkar
|
Sementara, gedung yang sebelumnya dimanfaatkan Satpol yang masih bergabung dengan Damkar, untuk selanjutnya dimanfaatkan oleh Dinas Damkar dan Penyelamatan.
Disela-sela peninjauan itu, Wali Kota Solok mengatakan bahwa, mengingat keterbatasan fasilitas Gedung Kantor Pemerintah Kota Solok, harus mengoptimalkan fasilitas yang ada. Terutama dalam upaya percepatan pelayanan kemasyarakatan, harus lebih semakin dekat akses yang akan dilalui.
"Pelayanan khusus kepedudukan haris makin didekatkan ke pusat aktifitas masyarakat, yang selama ini harus ke Balaikota sekarang ditempatkan di area yang tidak jauh dari pasar. Namun kita akan berupaya melengkapi apa yang kurang, agar pelayanan selama ini tidak berkurang akan tetapi lebih baik lagi hendaknya, " terang Wako didamping Wawako.
Peninjauan ini, selain memastikan pelayanan yang berjalan juga sekaligus melihat kondisi gedung dan fasilitasnya. Dengan penuh penekanan, Wako berpesan kepada kedua OPD tetap berikan yang terbaik dalam melayani, dan untuk kondisi secara bertahap diupayakan untuk dibenahi.
Hadir saat peninjauan tersebut, Kepala Satpol PP dan Kadisdukcapil serta Kepala OPD terkait lainnya. (Amel)